Hal 261-274
kelebihan dan kekurangan system ekonomi
Pasar
|
*kelebihan :
|
*Kekurangan
|
|
a) Persaingan dalam system ekonomi pasar mendorong masyarakat menjadi
kreatif dan memiliki insiatif untuk menemukan cara-cara berproduksi yang baru
,yang ada pada gilirannya mendorong kemajuan teknologi produksi
|
a) pemerataan pendapatan semakin sulit dicapai karena setiap individu
berusaha mecari keuntungan sebesar-besarnya untuk dirinya sendiri.
|
|
b) kemajuan teknoligi dalam produksi akan menurunkan biaya produksi,
sehingga harga menjadi relatiif murah .
|
b) Fluktuasi (naik turun) ekonomi sering terjadi , dan hal ini dapat
menjadi penyebab krisis ekonomi .
|
|
c) persaingandalam system ekonomi pasar juga dapat mendorong
munculnya ide-ide baru dan kreativitas dalam memproduksi berbagai macam
barang yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar.
|
c) Persaingan bebas mengakibatkan munculnya dominasi pihak yang kuat
.Akibatnya,terbentuklah kesenjangan social yang besar dan meresahkan
masyarakat .
|
|
d) Produsen berusaha menghargai konsumen,yaitu berusaha menyampaikan
barang tepat waktu sehingga konsumen mudah memperoleh barang kebutuhan pada
saat di perlukan .
|
d) Persaingan dapat menimbulkan aksi monopoli yang merugikan
masyarakat.
|
|
e)adanya barang atau jasa berkualitas baik (sebab mutu barang / jasa
yang buruk tidak akan laku di pasar).Oleh karena itu ,produsen dalam system
pasar seringkali memberikan pelayanan purnajual untuk menjamin kualitas
barang atau jasa yang dijual.
|
|
|
f) setiap anggota masyarakat bebas memiliki kekayaan dan sumber daya
produksi .
|
|
|
g) kegiata ekonomi deperhitungkan atas dasar efisiensi dan
efektivitas
|
|
3.Sistem ekonomi terpusat/komando
(government-planned economic system)
Sistem ekonomi terpusat/komando dikenal pula
sebagai sistem ekonomi sosialis atau komunisme .Dalam sistem ekonomi terpusat,
pemerintah pusat memiliki kekuasaan penuh dalam mengatur kegiatan ekonomi serta
menguasai alat-alat produksi demi kesejahteraan seluruh rakyat.
Pemerintahpada negara-negara yang
menganut system ekonomi terpusat (yaitu negaraRRC,Kuba,Vietnam,dan Korea Utara)
memiliki peran yang sangat dominan dalam kegiatan ekonomi.Hak kepemilikan
individu atau swasta atas sector usaha yang penting tidak diakui.Jadi
pemerintah memiliki kendali atas perencanaan ,pelaksanaan,dan pengawasan
kegiatan perekonomian .
Berikut
diuraikan kelebihan dan kelemahan system ekonomi terpusat/komando.
Kelebihan dan kekurangan Sistem Ekonomi terpusat/komando
|
*kelebihan
|
*Kekurangan
|
|
-pemerintah lebih mudah mengatur kegiatan perekonomian,mengendalikan
proyek-proyek besar untuk meningkatkan produksi,mengendalikan inflasi ,atau
pun menyelesaikan permasalahan ekonomi
|
-mematikan insiatif dan kreativitas individu sehingga menghambat
kemajuan teknologi
|
|
-pemerintah berhak ikut campur dalam hal pembentukan harga pasar
|
-adanya anggapan bahwa para perencana belum tentu dapat mengambil
keputusan yang tepat dan rasional bagi kepentingan
rakyat.padahal,masalah-masalah ekonomi pada zaman sekarang ini semakin banyak
dan rumit
|
|
-pemerataan pendapatan lebih mudah di lakukan
|
-pemerintah membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak untuk dapat
mengadministrasikan seluruh kegiatan ,mulai dari perencanaan,pelaksanaan ,dan
pengawasan
|
|
-krisis ekonomi jarang terjadi karena semua masalah dasar ekonomi
diatur dan dikendalikan oleh pemerintah
|
-penyampaian informasi dari perencana (pemerintah) kepada pelaksana
atau sebaliknya sulit di lakukan ,sehingga informasi menjadi tidak akurat.
|
|
-Pemerintah dapat merencanakan,melaksanakan ,dan mengawasi kegiatan
produksi ,distribusi ,dan konsumsi yang disesuaikan dengan kebutuhan rakyat
|
-kebebasan pribadi sangat terbatas karena setiap orang di minta untuk
taat melaksanakan keputusan-keputusan dan pemerintah-pemerintah yang di
tetapkan pemerintah
|
4) Sistem ekonomi campuran (mixed economic system )
Pada dasarnya , ketiga system
ekonomi yang diuraikan sebelumnya memiliki kekurangan dan kelebihan
masing-masing .Oleh karena itu , dalam kenyataan , ada Negara-negara yang
mengembangkan Sistem perekonomian campuran .Sesuai dengan namanya ,system
ekonomi campuran adalah system ekonomi yang mengombinasikan antara system
ekonomi pasar dan system ekonomi terpusat/komando.
Dalam system
ekonomi campuran,ada keseimbangan antara peran pemerintah dan swasta dalam
kegiatan ekonomi . jadi,tiap individu atau swasta diberikan kebebasan untuk
berusaha dan memilikialat produksi.Namun,pada saat yang sama peran pemerintah
dalam kegiatan ekonomi sangat penting.Dengan demikian , kerja sama antara
pemerintah dan swasta berperan penting dalam system ekonomi campuran .
Pada kenyataannya
, system ekonomi campuran yang paling banyak diterapkan oleh Negara-negara di
dunia.Hal ini disebabkan karena system ini dapat mengadaptasi unsur unsur baik
atau kelebihan kelebihan dari system ekonomi pasar dan terpusat,untuk kemudian
di sesuaikan dengan keadaan negaranya .Dalam pelaksanaanya,system ini tidak
dapat dilaksanakan secara murni tetapi masih dijumpai adanya kecenderungan , yaitu
cenderung kearah sistem ekonomi pasar atau pun kecenderungan kea rah sistem
ekonomi terpusat.
Berikut diuraikan
kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi campuran
5) sistem ekonomi Indonesia
sistem ekonomi
Indonesia memiliki pandangan atau landasan
yang mendasari sistem perekonomiannya
yaitu pancasila dan undang undang Dasar 1945.Hal ini di tunjukan agar
sistem ekonomi yang di anut sesuai dengan cirri atau karakteristik bangsa
Indonesia .Kehidupan ekonomi Indonesia berdasarkan pasal 33 UUD 1945
digambarkan sebagai berikut
a)
perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan
b)
Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara
dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c)
Bumi,air,dan segala kekayaan yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar besar kemakmuraan
rakyat
Perekonomian Indonesia adalah berdasar
asas demokrasi ekonomi yang di tunjukan untuk kemakmuran semua orang.oleh sebab
itu,cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara.jika tidak , akan terjadi praktik
monopoli satu pihak yang dapat merugikan masyarakat dan Negara . sector
sektor usaha yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak boleh dimiliki individu atau swasta.
Bumi,air,dan kekayaan alam yang terkandung
di dalam bumi adalah pokok pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu,segala
sumber daya yang terkandung harus dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk
sebesar besar kemakmuran rakyat .di dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945
tercantum kata demokrasi ekonomi . pada hakikatnya,demokrasi ekonomi adalah
pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak , kewajiban , dan perlakuan
bagi setiap warga Negara di bidang ekonomi. Dasar demokrasi ekonomi antara lain
: a) produksi (kegitana ekonomi ) dikerjakan oleh semua dan untuk semua,dibawah
pimpinan atau penilikan ( pengawasan) masyarakat, serta b)kemakmuran masyarakat
diutamakan,bukan kemakmuran perorangan.
Selain itu dalam penjelasan umum UUD 1945
di sebutkan “ Undang Undang Dasar hanya memuat aturan aturan pokok , hanya
membuat garis garis besar sebagai intruksi kepada pemerintah pusat , dll
penyelenggara Negara untuk menyelenggarakan kehidupan Negara dan kesejahteraan
sosial.” Dengan demikian, perekonomian Indonesia tidak dapat dibiarkan berdiri
sendiri tanpa arah atau malah dibiarkan berjalan menurut kekuatan pasar bebas.
Pemerintah diharapkan segera mengadakan upaya nyata untuk mengubah kehidupan
ekonomi sesuai ketentuan dalam UUD 1945. Pelaksanaan nya dapat ditempuh secara
bertahap melalui pembangunan nasional.
·
Jadi, dslam sistem ekonomi demokrasi ,rakyat
Indonesia ditempatkan sebagai pelaku utama perekonomian. Kegiatan ekonomi
Indonesia dilakukan dari , oleh, dan untuk rakyat.adapun peran pemerintah dalam
mengawasi , mengarahkan,atau membimbing. Berikut diuraikan ciri ciri dari
sistem ekonomi demokrasi.
·
perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar asas kekeluargaan
·
Cabang cabang produksi yang dianggap penting ,
bersifat public, dan menguasai hajat hidup orang banyak , harus dikelola Negara
demi kepentingan rakyat
·
Rakyat diberikan kebebasan untuk memilih
kegiatan ekonominya , sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian bagi
kesejahteraan hidupnya
·
Hak milik swasta atau perorangan diakui oleh
Negara selama pemanfaatnya tidak merugikan dan mengganggu kepentingan bersama.
2.
Pelaku Pelaku utama dalamPerekonomian
Setiap kegiatan perekonomian sudah tentu memiliki pelaku ekonomi. Pelaku
ekonomi adalah pihak yang melangsungkan kegiatan ekonomi, seperti produksi,
distribusi, dan konsumsi. Sistem perekonomian Indonesia memberikan kesempatan
berusaha untuk baik individu maupun swasta dengan pengawasan dan bimbingan
pemerintah. Oleh karena itu perekonomian Negara kita dapat berjalan dengan baik
apabila terjalin kerja sama yang baik antar pelaku ekonomi.
Secara
umum pelaku pelaku ekonomi di bedakan atas 4 macam yaitu rumah tangga produksi
(produsen), rumah tangga konsumsi ( konsumen ) ,rumah tangga Negara
(pemerintah),dan masyarakat luar negeri,tiap pelaku ekonomi memiliki tugas dan
peran masing masing dalam kegiatan ekonomi.
a) Rumah tangga produksi (perusahaan)
Produsen atau perusahaan
merupakan pihak yang termasuk dalam rumah tangga produksi. Rumah tangga
produksi adalah sekelompok anggota masyarakat(perusahaan/produsen) yang
berfungsi untuk menghasilkan barang atau jasa demi memenuhi kebutuhan
masyarakat. Pada masyarakat tradisional,setiap rumah tangga menghasilkan
sendiri barang barang yang dibutuhkan. Seiring perkambangan zaman,kegiatan
produksi suatu Negara mulai diselenggarakanoleh kelompok yang terpisah dari
rumah tangga keluarga,yaitu badan usaha.
Badan usaha di Indonesia terdiri atas perusahaan perusahaan Negara,swasta
(nasional dan asing ),dan koperasi. Dalam ilmu ekonomi,istilah perusahaan dan
badan usaha yang berbeda.Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan
untuk menghasilkan barang atau jasa dan merupakan alat badan usaha untuk
mendapatkan laba. Adapun badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan
mencari laba dengan menggunakan sejumlah modal dan tenaga kerja.
Secara keseluruhan, peran rumah
tangga produksi ( produsen ) dalam kegiatan ekonomi antara lain sebagai
berikut.
1)
Sebagai
produsen , yaitu menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan oleh rumah
tangga produksi lain atau rumah tangga konsumsi (konsumen) dalam luar negeri.
2)
Sebagai
konsumen faktor produksi , yaitu memerlukan sumber daya alam (bahan baku),
modal,atau tenaga kerja untuk dapat melangsungkan proses prosuksi. Perusahaan
memperoleh factor produksi berupa tenaga kerja dari rumah tangga konsumsi
(konsumen) dan masyarakat luar negeri. Jadi , biaya-biaya yang dikeluarkan
perusahaan untuk memperoleh factor produksi disebut biaya produksi .
3)
Membantu
pemerintah (rumah tangga negera) dalam kegiatan pembangunan .Rumah tangga
produksi (perusahaan) merupakan perantara yang berperan sebagai mitra
pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan,seperti penyediaan
lapangan kerja,penyejahteraan para pekerja,dan lainnya.
Kegiatan produksi di Indonesia dikelompokan ke dalam sepuluh
sector menurut lapangan usahanya,yaitu (1) sector perdagangan besar dan eceran
; (2) sector pengankutan dan komunikasi ; (3) sector erbankan dan lembaga keuangan
; (3) sector jasa penyewaan , misalnya penyewaan rumah ; (4) sector
pemerintahan dan pertahanan ; (5) sector jasa ; (6) sector pertambangan dan
penggalian ; (7) sector industry ; (8) sector listrik,gas,air minum ; (9)
sector bangunan ; serta (10) sector pertanian,peternakan,kehutanan,dan
perikanan.
b) Rumah tangga konsumsi ( konsumen )
Dalam kegiatan
ekonomi, rumah tangga konsumsi disebut pula konsumen. Rumah tangga keluarga
dapat berupa perorangan, kelompok orang, serta lembaga-lembaga atau badan-badan
(pemerintah ataupun swasta). Secara umum,peran rumah tangga konsumsi dalam
kegiatan ekonomi antara lainsebagai berikut.
1) Sebagai konsumen . rumah tangga konsumsi
menggunakan atau mengonsumsi barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen.
Kegiatan konsumsi ini ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga
konsumsi.
2) Sebagai penyedia factor produksi. Rumah
tangga konsumsi adalah penyedia atau pemilik factor produksi yang di butuhkan
oleh rumah tangga produksi (perusahaan), yaitu tenaga kerja,tanah,modal,dan
keahlian. Sebagai penyedia factor produksi,rumah tangga konsumsi mendapat
imbalan berupa (sewa dari penggunaan tanah,upah/gaji dari penggunaan tenaga
kerja,bunga dari pemberian moda,dan laba dari keahlian).
Keterlibatan tiap rumah tangga konsumsi dalam
kegiatan ekonomi berbeda.perbedaan tersebut di pengaruhi oleh factor internal
dan eksternal berikut.
1)
Factor internal
Factor internal adalah factor yang berasal dari dalam rumah tangga
konsumsi dan berpengaruh terhadap kegiatan konsumsi rumah tangga konsumsi itu
sendiri. Factor internal meliputi :
a)
Motivasi internal, yaitu dorongan dari dalam
diri seseorang secara sadar ataupun tidak sadar , untuk melakukan suatu
tindakan ekonomi dengan tujuan tertentu,motivasi internal terdiri atas motivasi
yang terencana , tidak terencana, dan motivasi untuk mempertahankan hidup.
·
Motivasi yang terencana yaitu dorongan untuk
memenuhi kebutuhan atau membelanjakan uangnya sebelum mendapatkan penghasilan.
Contohnya : seseorang berkeinginan membeli rumah, sehingga ia menabung hingga
mencukupi. Motivasi orang tersebut dilakukan dengan perencanaan yang
disesuaikan dengan kondisi keuangannya.
·
Motivasi yang tidak terencana, yaitu dorongan
untuk membelanjakan uang tanpa direncanakan atau muncul secara tiba-tiba.
Contoh : sesorang yang membeli pakaian karena adanya potongan harga sekalipun
pada awalnya ia tidak berniat membeli pakaian.
·
Motivasi untuk mempertahankan hidup, yaitu
dorongan untuk membelanjakan uang demi memenuhi kebutuhan pokok .
b)
Kepribadian , yaitu sifat hakiki yang dimiliki
oleh seseorang dan umum nya tercermin dari sikapnya. Kepribadian inilah yang
membedakan seseorang dari orang lain. Contoh : kepribadian seseorang yang suka
meniru cenderung meniru cara hidup artis sehingga cenderung boros dalam
membelanjakan uang.
c)
Pandangan hidup , juga berpengaruh terhadap pola
konsumsi. Comtoh : seseorang yang berasal dari keluarga yang terbiasa hidup
hemat cenderung menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk di tabung
2)
Factor eksternal
Factor eksternal adalah factor yang berasal dari luar rumah tangga
konsumsi dan berpengaruh terhadap kegiatan konsumsi rumah tangga konsumsi itu
sendiri. Factor eksternal meliputi :
a)
Keluarga, berpengaruh besar terhadap pola
konsumsi rumah tangga. Di Indonesia, seorang kepala rumah tangga (ayah/suami)
bertanggung jawab untuk menafkahi anggota keluarganya.
b)
Kebudayaan, berpengaruh terhadap pola konsumsi
seseorang atau masyarakat karena dilakukan secara turun menurun dan bahkan
telah mentradisi. Contohnya : kebudayaan masyarakat bali untuk menyelenggarakan
upacara ngaben ketika seorang anggota keluarga meninggal dunia. Upacara ngaben
tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.
c)
Kelas social, umumnya berpengaruh terhadap
kegiatamn ekonomi yang dilakukan suatu rumah tangga. Contoh : seseorang yang
merupakan keturunan bangsawan cenderung memiliki pola hidup mewah dan terkadang
hal itu dilakukan demi mempertahankan prestise.
C) Rumah tangga Negara (pemerintah)
Pemerintah mempunyai peranan penting dalam perekonomian.
Tidak ada perekonomian suatu Negara yang benar-benar murni tanpa campur tangan
pemerintah di dalamnya. Peran pemerintah sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi
yang berlaku di Negara itu. Sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia memerlukan
campur tangan pemerintah demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Sebagai pelaku ekonomi,pemerintah Indonesia harus berpedoman
pada pasal 33 UUD 1945. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomin antara lain
sebagai berikut.
1)
Sebagai produsen. Pemerintah dapat dgambarkan
sebagai sebuah perusahaan disatu Negara. Sebagai produsen,pemerintah menguasai
sector-sektor penting serta menghasilkan barang atau jasa yang vital dan
menguasai hajat hidup orang banyak,(sesuai pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945)
untuk kepentingan Negara dan rakyat. Contoh : perusahaan Negara seperti
PLN,PAM,Telkom,dan sebagainya.
2)
Sebagai konsumen. Pemerintah juga melakukan
kegiatan konsumsi dalam rangka menyediakan sarana dan prasarana umum seperti
jalan, jembatan , Bandar udara , terminal , angkutan umum, termasuk juga gaji
pegawai negeri.
3)
Sebagai pengatur. Pemerintah berperan sebagai
pengatur dan pengawas kegiatan ekonomi. Hal ini di tujukan untuk menciptakan
stabilitas ekonomi dan mencegah kerugian Negara demi kepentingan rakyat. Peran
pemerintah sabagai pengatur perekonomian dapat terlihat dari pembuatan
undang-undang dan kebijakan, seperti kebijakan monoter dan fiscal yang mengatur
tentang peredaran, tingkat suku bangsa, atau pajak.
Tujuan pembuatan peraturan / kebijakan antara lain sebagai berikut.
a)
Menciptakan kestabilan ekonomi dan kegiatan
ekonomi yang efisien. Pemerintah membuat berbagai peraturan dan kebijakan
tentang hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh produsen
konsumen dalam kegiatan ekonomi. Dengan demikian, pemerintah membuat peraturan
dan kebijakan untuk mencegah
dirugikannya kepentingan umum dan Negara oleh pihak-pihak tertentu.
b)
Mencipkan persaingan bebas dan menghapus aksi
monopoli. Dalam pasar persaingan sempurna, prodosen tidak dapat memengaruhi
harga pasar. Produsen hanya dapat memaksimumkan keuntungan dengan cara
meningkatkan produktivitas dari factor-faktor produksi yang dimilikinya atau
dengan menekan biaya produksi serendah-rendahnya. Perusahaan perusahaan yang
bersifat monopolis cnderung merugikan konsumen dan produsen kecil. Untuk
menghindari timbulnya kekuasaan monopoli dalam kegiatan ekonomi, pemerintah
perlu menciptakan beberapa peraturan tentang monopoli.
D ) masyarakat luar
negeri
Masyarakat luar
negeri merupakan pelaku ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian
nasional. Masyarakat luar negeri hadir sebagai pelaku ekonomi apabila ada
kegiatan ekonomi keluar negeri, seperti eksport dan import barang atau jasa,
modal, ataupun tenaga kerja. Berikut ini dijelaskan peran masyarakat luar
negeri sebagai pelaku ekonomi.
1) Perdagangan berupa eksport dan import.
Perdagangan luar negeri dapat menghasilkan keuntungan bagi suatu Negara, yakni
berupa devisa. Devisa tersebut akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
2) Pertukaran tenaga kerja. Tenaga kerja
asing yang bekerja di Indonesia atau pengiriman tenaga kerja Indonesia keluar
negeri juga mendatangkan devisa bagi Negara. Negara berkembang seperti
Indonesia masih memerlukan tenaga kerja ahli dalam proses produksi ; begitupun Negara lain yang membutuhkan tenaga
kerja dalam jumlah cukup banyak dan terjangkau.
3) Investasi atau penanaman modal.
Masyarakat luar negeri dapat menanamkan modal pada sector-sektor usaha tertentu
di Indonesia. Keuntungan yang di dapat oleh bangsa Indonesia adalah
meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
4) Pemberian pinjaman atau bantuan.
Pinjaman luar negeri diperlukan bangsa Indonesia untuk mengatasi berbagai
permasalahan mendesak dalam negeri, terutama masalah perekonomian. Pinjaman itu
merupakan utang yang harus di kembalikan dengan atau tanpa di sertai bunga.
Selain itu, masyarakat luar negeri dapat juga memberikan bantuan, terutama ketika
Negara berada dalam kondisi darurat , seperti bencana alam atau peperangan.
3 . arus atau lingkaran
kegiatan ekonomi
Hubungan kegiatan
ekonomi dari para pelaku ekonomi membentuk arus atau lingkaran kegiatan ekonomi
yang sederhada ataupun kompleks. Perhatikan gambar 7.10 , 7.11 , dan 7.12 .
Gambar menunjukan
arus kegiatan ekonomi berupa interaksi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh 4
pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi, rumah
tangga Negara / pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Arus kegiatan ekonomi
dapat di jelaskan atas 3 sebagian sebagai berkut.
1)
Arus
kegiatan ekonomi antara 2 pelaku , yaitu rumah tangga produksi dan rumah tangga
konsumsi. Gambar 7.10 menunjukan
arus kegiatan ekonomoi sederhana, yaitu yang terbentuk akibat interaksi
kegiatan ekonomi antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi. Rumah
tangga produksi (perusahaan) melakukan kegiatan produksi, yakni menghasilkan
barang/jasa. Barang atau jasa yang dihasilkan dijual kepada atau digunakan oleh
rumah tangga konsumsi. Untuk dapat melangsungkan proses produksinya, rumah
tangga produksi (perusahaan) juga memerlukan factor-faktor produksi yang
disediakan atau dimiliki oleh rumah tangga konsumsi.
Rumah tangga produksi harus memberikan imbalan kepada rumah
tangga konsumsi atas penggunaan factor-faktor poduksi. Imbalan berupa sewa
untuk factor produksi tanah, upah atau gaji untuk factor produkksi tenaga
kerja, bunga untuk factor produksi modal, atau laba untuk factor produksi
keahlian atau wirausaha.imbalan inilah yang menjadi sumber pendapatan untuk
rumah tangga konsumsi ( terjadi aliran uang). Dengan penghasilan itu , rumah
tangga konsumsi menggunakan atau membeli barang atau jasa yang dihasilkan oleh
rumah tangga produksi (terjadi aliran barang atau jasa)
2)
Arus
kegiatan ekonoim antara 3 pelaku, yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga
konsumsi,dan rumah tangga Negara ( pemerintah) . gambar 7.11 menunjukan
bahwa padaz arus kegiatan ini telah hadir pelaku ke 3 , yaitu rumah tangga
Negara (pemerintah) yang berfungsi mengatur perekonomian. Rumah tangga Negara
(pemerintah) memberikan layanan (jasa) serta sarana dan prasarana public yang
dapat dimanfaatkan oleh rumah tangga konsumsi ataupun rumah tanga produksi.
Dalam menyelenggarakan kegiatan ekonominya , pemerintah
bertindah baik sebagai produsen maupun konsumen. Sebagai produsen , pemerintah
m,emanfaatkan factor-faktor produksi dari rumah tangga konsumsi. Akibat
penggunaan factor-faktor produksi, pemerintah memberikan imbalan kepada rumah
tangga konsumsi, misalnya gaji pegawai negri (aliran uang). Sebagian konsumen,
pemerintah memanfaatkan barang atau jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga
produksi (aliran barang).
Sebagai pengatur
perekonomian, pemerintah membuat kebijakan tentang pengenaan pajak atas
kegiatan ekonomi rumah tangga produksi ataupun konsumsi. Rumah tangga konsumsi
berkewajiban membayar pajak penghasilan atau juga pajak bumi dan bangunan.
Adapun rumah tangga produksi berkewajiban membayar pajak pertambahan nilai dari
hasil produksi atau juga pajak bumi dan bangunan
3)
Arus
kegiatan ekonomi antara 4 pelaku , yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga
konsumsi,rumah tangga Negara(pemerintah),dan masyarakat luar negri.
Gambar 7.12 menunjukan bahwa pada arus
kegiatan ini telah hadir pelaku keempat, yaitu masyarakat luar negeri yang
berperan serta dalam perekonomian melalui kegiatan eksport dan import. Dengan
demikian, arus kegiatan ekonomi ini muncul apabila ada kegiatan ekonomi luar
negeri.
Rumah tangga
produksi(perusahaan) melakukan kegiatan produksi, yakni menghasilkan barang
atau jasa. Adanya transaksi luar negeri menyebabkan terjadinya perdagangan luar
negeri(eksport dan import). Oleh karena itu, hasil produksi dijual kepada atau
digunakan oleh rumah tangga konsumsi dalam negeri ataupun luar negeri. Adanya
kebutuhan masyarakat luar negeri , menyebabkan rumah tangga produksi melakukan
eksport hasil produksinya. Begitupun sebaliknya, beberapa rumah tangga produksi
membutuhkan factor-faktor produksi dari luar negeri sehinga memunculkan
kegiatan import berupa import tenaga ahli, mesin-mesin produksi luar negeri,
dan sebagainya.
Untuk dapat
melangsungkan proses produksi, rumah tangga produksi(perusahaan) juga
memerlukan factor-faktor produksi yang disediakan atau dimiliki oleh rumah
tangga konsumsi. Sebagian rumah tangga produksi membutuhkan factor factor
produksi yang berasal dari luar negeri, seperti tenaga ahli , mesin mesin
produksi luar negeri, dan sebagainya. Kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan
import.
Factor factor
produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi tidak hanya dibutuhkan oleh
rumah tangga produksi dalam negeri dan pemerintah saja. Pertukaran factor
produksi rumah tangga konsumsi dengan masyarakat luar negeri mengakibatkan
aliran factor produksi keluar negeri.
Transaksi luar
negeri atau kegiatan ekonomi yang berhubungandengan masyarakat luar negeri
memberikan keuntungan bagi rumah tangga Negara(pemerintah), yakni berupa
devisa. Contoh : kegiatan ekspor dan impor yang menghasilkan devisa. Devisa
meningkatkan pendapatan nasional. Pendapatan nasional tersebut kemudian secara
tidak langsung digunakan
pemerintah(rumah tangga Negara) untuk menungkatkan kesejahteraan rakyat.