counter

Translate

Kamis, 10 Oktober 2013

hal. 275 - 276



C. FUNGSI PAJAK DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL
  Sebaga pelaku ekonomi,pemerintah melakukan kegiatan ekonomi yang ditunjukan untuk kepentingan rakyat dan Negara. Untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumsi atau melakukan produksi, pemerintah harus mengeluarkan sejumlag biaya. Penerimaan Negara akan digunajan untuk membiayai kegiatan ekonomi Negara. Sumber penerimaan pemerintah yang utama adalah pajak.
1.Pengertian dan Ciri-Ciri Pajak
 Apa yang kamu ketahui tentang pajak? Untuk memperjelas pemahamanmu,berikut diuraikan beberapa definisi para ahli tentang pajak.
a . Prof. Dr. P.S.A Ariani, mengartikan pajak sebagai iuran wajib kepada Negara (yang sifatnya dapat di paksakan) berdasarkan undang undang tanpa mendapat balas jasa secara langsung dan di gunakan untuk membiayai pengeluaran pengeluaran umum Negara
b . Prof. Dr. Djajadiningrat, mengartikan pajak sebagai kewajiban masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaan karena suatu keadaan ataupun kejadian yang di tetapkan pemerintah dan dapat dipaksakan dengan balas jasa yang tidak dapat diberikan Negara secara langsung
c . Dr. Soeparman Soemahamidjaya, mengartikan pajak sebagai iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasaberdasarkan norma-norma hokum untuk menutup biaya produksi barang dan jasankolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.
Dengan demikia, secara sederhana pajak dapat diartikan sebagai iuran resmi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak (perorangan atau badan usaha) kepada Negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapat balas jasa secara langsung. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan cirri-ciri pajak sebagai berikut.
a . Iuran wajib yang harus dibayarkan para wajib pajak.
b. Pemungutannya didasarkan pada undang-undang dan norma-norma hokum sehingga bersifat dipaksakan.
c. Digunakan untuk kepentingan umum.
d. digunakan untuk meningkatkan kesejahterean rakyat.
 e. wajib pajak tidak mendapat balas jasa ata manfaat secara langsung.
2.Prinsip dan Sistem Pemungutan Pajak
a. Prinsip Pemungutan pajak
   Berikut ini diuraikan beberapa prinsip yang harus di perhatikan pemerintah dalam pemungutan pajak.
11)    Adil
    Adil berarti bahwa pajak harus sesuai dengan kemampuan para wajib pajak, dan beban pajak yang diwajibkan sudah seharusnya disesuaikan dengan manfaat pajak yang diperoleh. Sebagai contoh, seorang pegwai berpenghasilan rendah.
22)    Sederhana
    Pajak yang berlaku sebaiknya sederhana dan tidak banyak jenisnya sehingga mudah dimengerti oleh para wajib pajak. Sistem pengenaan dan perhitungannyapun harus sederhana agar dapat dipahami oleh masyarakat umum.
33)    Jelas dan pasti
    Ketentuan atau prosedur tentang perpajakan (seperti hal yang dikenal pajak, tarifnya, cara perhitungan dan pembayarannya,sanksi yang akan dikenakan jika wajib pajak melalaikan kewajibannya) harus jelas dan pasti. Hal ini ditunjukan untuk menghindari munculnya berbagai permasalahan
44)    Efesien
Pemerintah perlu berusaha agar pengeluaran biaya dalam perhitungan dan pemungutan pajak tetap efesien.Oleh karena itu, sebaiknya diusahakan agar biaya perhitungan dan pemungutan jangan sampai lebih besar daripada jumlah pajak yang diperoleh.





C. FUNGSI PAJAK DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL
  Sebaga pelaku ekonomi,pemerintah melakukan kegiatan ekonomi yang ditunjukan untuk kepentingan rakyat dan Negara. Untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumsi atau melakukan produksi, pemerintah harus mengeluarkan sejumlag biaya. Penerimaan Negara akan digunajan untuk membiayai kegiatan ekonomi Negara. Sumber penerimaan pemerintah yang utama adalah pajak.
1.Pengertian dan Ciri-Ciri Pajak
 Apa yang kamu ketahui tentang pajak? Untuk memperjelas pemahamanmu,berikut diuraikan beberapa definisi para ahli tentang pajak.
a . Prof. Dr. P.S.A Ariani, mengartikan pajak sebagai iuran wajib kepada Negara (yang sifatnya dapat di paksakan) berdasarkan undang undang tanpa mendapat balas jasa secara langsung dan di gunakan untuk membiayai pengeluaran pengeluaran umum Negara
b . Prof. Dr. Djajadiningrat, mengartikan pajak sebagai kewajiban masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaan karena suatu keadaan ataupun kejadian yang di tetapkan pemerintah dan dapat dipaksakan dengan balas jasa yang tidak dapat diberikan Negara secara langsung
c . Dr. Soeparman Soemahamidjaya, mengartikan pajak sebagai iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasaberdasarkan norma-norma hokum untuk menutup biaya produksi barang dan jasankolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.
Dengan demikia, secara sederhana pajak dapat diartikan sebagai iuran resmi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak (perorangan atau badan usaha) kepada Negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapat balas jasa secara langsung. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan cirri-ciri pajak sebagai berikut.
a . Iuran wajib yang harus dibayarkan para wajib pajak.
b. Pemungutannya didasarkan pada undang-undang dan norma-norma hokum sehingga bersifat dipaksakan.
c. Digunakan untuk kepentingan umum.
d. digunakan untuk meningkatkan kesejahterean rakyat.
 e. wajib pajak tidak mendapat balas jasa ata manfaat secara langsung.
2.Prinsip dan Sistem Pemungutan Pajak
a. Prinsip Pemungutan pajak
   Berikut ini diuraikan beberapa prinsip yang harus di perhatikan pemerintah dalam pemungutan pajak.
1)    Adil
    Adil berarti bahwa pajak harus sesuai dengan kemampuan para wajib pajak, dan beban pajak yang diwajibkan sudah seharusnya disesuaikan dengan manfaat pajak yang diperoleh. Sebagai contoh, seorang pegwai berpenghasilan rendah.
2)    Sederhana
    Pajak yang berlaku sebaiknya sederhana dan tidak banyak jenisnya sehingga mudah dimengerti oleh para wajib pajak. Sistem pengenaan dan perhitungannyapun harus sederhana agar dapat dipahami oleh masyarakat umum.
3)    Jelas dan pasti
    Ketentuan atau prosedur tentang perpajakan (seperti hal yang dikenal pajak, tarifnya, cara perhitungan dan pembayarannya,sanksi yang akan dikenakan jika wajib pajak melalaikan kewajibannya) harus jelas dan pasti. Hal ini ditunjukan untuk menghindari munculnya berbagai permasalahan
4)    Efesien
Pemerintah perlu berusaha agar pengeluaran biaya dalam perhitungan dan pemungutan pajak tetap efesien.Oleh karena itu, sebaiknya diusahakan agar biaya perhitungan dan pemungutan jangan sampai lebih besar daripada jumlah pajak yang diperoleh.



Minggu, 22 September 2013

Hal 261 - 274

Hal 261-274
 kelebihan dan kekurangan system ekonomi Pasar

*kelebihan :
*Kekurangan
a) Persaingan dalam system ekonomi pasar mendorong masyarakat menjadi kreatif dan memiliki insiatif untuk menemukan cara-cara berproduksi yang baru ,yang ada pada gilirannya mendorong kemajuan teknologi produksi
a) pemerataan pendapatan semakin sulit dicapai karena setiap individu berusaha mecari keuntungan sebesar-besarnya untuk dirinya sendiri.
b) kemajuan teknoligi dalam produksi akan menurunkan biaya produksi, sehingga harga menjadi relatiif murah .
b) Fluktuasi (naik turun) ekonomi sering terjadi , dan hal ini dapat menjadi penyebab krisis ekonomi .
c) persaingandalam system ekonomi pasar juga dapat mendorong munculnya ide-ide baru dan kreativitas dalam memproduksi berbagai macam barang yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar.
c) Persaingan bebas mengakibatkan munculnya dominasi pihak yang kuat .Akibatnya,terbentuklah kesenjangan social yang besar dan meresahkan masyarakat .

d) Produsen berusaha menghargai konsumen,yaitu berusaha menyampaikan barang tepat waktu sehingga konsumen mudah memperoleh barang kebutuhan pada saat di perlukan .
d) Persaingan dapat menimbulkan aksi monopoli yang merugikan masyarakat.
e)adanya barang atau jasa berkualitas baik (sebab mutu barang / jasa yang buruk tidak akan laku di pasar).Oleh karena itu ,produsen dalam system pasar seringkali memberikan pelayanan purnajual untuk menjamin kualitas barang atau jasa yang dijual.

f) setiap anggota masyarakat bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi .

g) kegiata ekonomi deperhitungkan atas dasar efisiensi dan efektivitas



  3.Sistem ekonomi terpusat/komando (government-planned economic system)
       Sistem ekonomi terpusat/komando dikenal pula sebagai sistem ekonomi sosialis atau komunisme .Dalam sistem ekonomi terpusat, pemerintah pusat memiliki kekuasaan penuh dalam mengatur kegiatan ekonomi serta menguasai alat-alat produksi demi kesejahteraan seluruh rakyat.
       Pemerintahpada negara-negara yang menganut system ekonomi terpusat (yaitu negaraRRC,Kuba,Vietnam,dan Korea Utara) memiliki peran yang sangat dominan dalam kegiatan ekonomi.Hak kepemilikan individu atau swasta atas sector usaha yang penting tidak diakui.Jadi pemerintah memiliki kendali atas perencanaan ,pelaksanaan,dan pengawasan kegiatan perekonomian .
       Berikut diuraikan kelebihan dan kelemahan system ekonomi terpusat/komando.

Kelebihan dan kekurangan Sistem Ekonomi terpusat/komando

*kelebihan
*Kekurangan
-pemerintah lebih mudah mengatur kegiatan perekonomian,mengendalikan proyek-proyek besar untuk meningkatkan produksi,mengendalikan inflasi ,atau pun menyelesaikan permasalahan ekonomi
-mematikan insiatif dan kreativitas individu sehingga menghambat kemajuan teknologi
-pemerintah berhak ikut campur dalam hal pembentukan harga pasar
-adanya anggapan bahwa para perencana belum tentu dapat mengambil keputusan yang tepat dan rasional bagi kepentingan rakyat.padahal,masalah-masalah ekonomi pada zaman sekarang ini semakin banyak dan rumit
-pemerataan pendapatan lebih mudah di lakukan
-pemerintah membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak untuk dapat mengadministrasikan seluruh kegiatan ,mulai dari perencanaan,pelaksanaan ,dan pengawasan
-krisis ekonomi jarang terjadi karena semua masalah dasar ekonomi diatur dan dikendalikan oleh pemerintah
-penyampaian informasi dari perencana (pemerintah) kepada pelaksana atau sebaliknya sulit di lakukan ,sehingga informasi menjadi tidak akurat.
-Pemerintah dapat merencanakan,melaksanakan ,dan mengawasi kegiatan produksi ,distribusi ,dan konsumsi yang disesuaikan dengan kebutuhan rakyat
-kebebasan pribadi sangat terbatas karena setiap orang di minta untuk taat melaksanakan keputusan-keputusan dan pemerintah-pemerintah yang di tetapkan pemerintah
  
4) Sistem ekonomi campuran (mixed economic system )
       Pada dasarnya , ketiga system ekonomi yang diuraikan sebelumnya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing .Oleh karena itu , dalam kenyataan , ada Negara-negara yang mengembangkan Sistem perekonomian campuran .Sesuai dengan namanya ,system ekonomi campuran adalah system ekonomi yang mengombinasikan antara system ekonomi pasar dan system ekonomi terpusat/komando.
     Dalam system ekonomi campuran,ada keseimbangan antara peran pemerintah dan swasta dalam kegiatan ekonomi . jadi,tiap individu atau swasta diberikan kebebasan untuk berusaha dan memilikialat produksi.Namun,pada saat yang sama peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat penting.Dengan demikian , kerja sama antara pemerintah dan swasta berperan penting dalam system ekonomi campuran .
     Pada kenyataannya , system ekonomi campuran yang paling banyak diterapkan oleh Negara-negara di dunia.Hal ini disebabkan karena system ini dapat mengadaptasi unsur unsur baik atau kelebihan kelebihan dari system ekonomi pasar dan terpusat,untuk kemudian di sesuaikan dengan keadaan negaranya .Dalam pelaksanaanya,system ini tidak dapat dilaksanakan secara murni tetapi masih dijumpai adanya kecenderungan , yaitu cenderung kearah sistem ekonomi pasar atau pun kecenderungan kea rah sistem ekonomi terpusat.
  Berikut diuraikan kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi campuran
5) sistem ekonomi Indonesia
       sistem ekonomi Indonesia memiliki  pandangan atau landasan yang mendasari sistem perekonomiannya  yaitu pancasila dan undang undang Dasar 1945.Hal ini di tunjukan agar sistem ekonomi yang di anut sesuai dengan cirri atau karakteristik bangsa Indonesia .Kehidupan ekonomi Indonesia berdasarkan pasal 33 UUD 1945 digambarkan sebagai berikut
a)      perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b)      Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c)       Bumi,air,dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar besar kemakmuraan rakyat



      Perekonomian Indonesia adalah berdasar asas demokrasi ekonomi yang di tunjukan untuk kemakmuran semua orang.oleh sebab itu,cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara.jika tidak , akan terjadi praktik monopoli satu pihak yang dapat merugikan masyarakat dan Negara . sector sektor  usaha yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh dimiliki individu atau swasta.
     Bumi,air,dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu,segala sumber daya yang terkandung harus dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat .di dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 tercantum kata demokrasi ekonomi . pada hakikatnya,demokrasi ekonomi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak , kewajiban , dan perlakuan bagi setiap warga Negara di bidang ekonomi. Dasar demokrasi ekonomi antara lain : a) produksi (kegitana ekonomi ) dikerjakan oleh semua dan untuk semua,dibawah pimpinan atau penilikan ( pengawasan) masyarakat, serta b)kemakmuran masyarakat diutamakan,bukan kemakmuran perorangan.
      Selain itu dalam penjelasan umum UUD 1945 di sebutkan “ Undang Undang Dasar hanya memuat aturan aturan pokok , hanya membuat garis garis besar sebagai intruksi kepada pemerintah pusat , dll penyelenggara Negara untuk menyelenggarakan kehidupan Negara dan kesejahteraan sosial.” Dengan demikian, perekonomian Indonesia tidak dapat dibiarkan berdiri sendiri tanpa arah atau malah dibiarkan berjalan menurut kekuatan pasar bebas. Pemerintah diharapkan segera mengadakan upaya nyata untuk mengubah kehidupan ekonomi sesuai ketentuan dalam UUD 1945. Pelaksanaan nya dapat ditempuh secara bertahap melalui pembangunan nasional.
·         Jadi, dslam sistem ekonomi demokrasi ,rakyat Indonesia ditempatkan sebagai pelaku utama perekonomian. Kegiatan ekonomi Indonesia dilakukan dari , oleh, dan untuk rakyat.adapun peran pemerintah dalam mengawasi , mengarahkan,atau membimbing. Berikut diuraikan ciri ciri dari sistem ekonomi demokrasi.

·         perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
·         Cabang cabang produksi yang dianggap penting , bersifat public, dan menguasai hajat hidup orang banyak , harus dikelola Negara demi kepentingan rakyat
·         Rakyat diberikan kebebasan untuk memilih kegiatan ekonominya , sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian bagi kesejahteraan hidupnya
·         Hak milik swasta atau perorangan diakui oleh Negara selama pemanfaatnya tidak merugikan dan mengganggu kepentingan bersama.

2. Pelaku Pelaku utama dalamPerekonomian
           Setiap kegiatan perekonomian sudah tentu memiliki pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi adalah pihak yang melangsungkan kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi. Sistem perekonomian Indonesia memberikan kesempatan berusaha untuk baik individu maupun swasta dengan pengawasan dan bimbingan pemerintah. Oleh karena itu perekonomian Negara kita dapat berjalan dengan baik apabila terjalin kerja sama yang baik antar pelaku ekonomi.
         Secara umum pelaku pelaku ekonomi di bedakan atas 4 macam yaitu rumah tangga produksi (produsen), rumah tangga konsumsi ( konsumen ) ,rumah tangga Negara (pemerintah),dan masyarakat luar negeri,tiap pelaku ekonomi memiliki tugas dan peran masing masing dalam kegiatan ekonomi.
a)      Rumah tangga produksi (perusahaan)

     Produsen atau perusahaan merupakan pihak yang termasuk dalam rumah tangga produksi. Rumah tangga produksi adalah sekelompok anggota masyarakat(perusahaan/produsen) yang berfungsi untuk menghasilkan barang atau jasa demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada masyarakat tradisional,setiap rumah tangga menghasilkan sendiri barang barang yang dibutuhkan. Seiring perkambangan zaman,kegiatan produksi suatu Negara mulai diselenggarakanoleh kelompok yang terpisah dari rumah tangga keluarga,yaitu badan usaha.
Badan usaha di Indonesia terdiri atas perusahaan perusahaan Negara,swasta (nasional dan asing ),dan koperasi. Dalam ilmu ekonomi,istilah perusahaan dan badan usaha yang berbeda.Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa dan merupakan alat badan usaha untuk mendapatkan laba. Adapun badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan menggunakan sejumlah modal dan tenaga kerja.
  Secara keseluruhan, peran rumah tangga produksi ( produsen ) dalam kegiatan ekonomi antara lain sebagai berikut.
1)      Sebagai produsen , yaitu menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan oleh rumah tangga produksi lain atau rumah tangga konsumsi (konsumen) dalam luar negeri.
2)      Sebagai konsumen faktor produksi , yaitu memerlukan sumber daya alam (bahan baku), modal,atau tenaga kerja untuk dapat melangsungkan proses prosuksi. Perusahaan memperoleh factor produksi berupa tenaga kerja dari rumah tangga konsumsi (konsumen) dan masyarakat luar negeri. Jadi , biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh factor produksi disebut biaya produksi .
3)      Membantu pemerintah (rumah tangga negera) dalam kegiatan pembangunan .Rumah tangga produksi (perusahaan) merupakan perantara yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan,seperti penyediaan lapangan kerja,penyejahteraan para pekerja,dan lainnya.
Kegiatan produksi di Indonesia dikelompokan ke dalam sepuluh sector menurut lapangan usahanya,yaitu (1) sector perdagangan besar dan eceran ; (2) sector pengankutan dan komunikasi ; (3) sector erbankan dan lembaga keuangan ; (3) sector jasa penyewaan , misalnya penyewaan rumah ; (4) sector pemerintahan dan pertahanan ; (5) sector jasa ; (6) sector pertambangan dan penggalian ; (7) sector industry ; (8) sector listrik,gas,air minum ; (9) sector bangunan ; serta (10) sector pertanian,peternakan,kehutanan,dan perikanan.
b)      Rumah tangga konsumsi ( konsumen )
    Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi disebut pula konsumen. Rumah tangga keluarga dapat berupa perorangan, kelompok orang, serta lembaga-lembaga atau badan-badan (pemerintah ataupun swasta). Secara umum,peran rumah tangga konsumsi dalam kegiatan ekonomi antara lainsebagai berikut.
1)      Sebagai konsumen . rumah tangga konsumsi menggunakan atau mengonsumsi barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen. Kegiatan konsumsi ini ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumsi.
2)      Sebagai penyedia factor produksi. Rumah tangga konsumsi adalah penyedia atau pemilik factor produksi yang di butuhkan oleh rumah tangga produksi (perusahaan), yaitu tenaga kerja,tanah,modal,dan keahlian. Sebagai penyedia factor produksi,rumah tangga konsumsi mendapat imbalan berupa (sewa dari penggunaan tanah,upah/gaji dari penggunaan tenaga kerja,bunga dari pemberian moda,dan laba dari keahlian).

Keterlibatan tiap rumah tangga konsumsi dalam kegiatan ekonomi berbeda.perbedaan tersebut di pengaruhi oleh factor internal dan eksternal berikut.
1)      Factor internal
Factor internal adalah factor yang berasal dari dalam rumah tangga konsumsi dan berpengaruh terhadap kegiatan konsumsi rumah tangga konsumsi itu sendiri. Factor internal meliputi :
a)      Motivasi internal, yaitu dorongan dari dalam diri seseorang secara sadar ataupun tidak sadar , untuk melakukan suatu tindakan ekonomi dengan tujuan tertentu,motivasi internal terdiri atas motivasi yang terencana , tidak terencana, dan motivasi untuk mempertahankan hidup.
·         Motivasi yang terencana yaitu dorongan untuk memenuhi kebutuhan atau membelanjakan uangnya sebelum mendapatkan penghasilan. Contohnya : seseorang berkeinginan membeli rumah, sehingga ia menabung hingga mencukupi. Motivasi orang tersebut dilakukan dengan perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi keuangannya.

·         Motivasi yang tidak terencana, yaitu dorongan untuk membelanjakan uang tanpa direncanakan atau muncul secara tiba-tiba. Contoh : sesorang yang membeli pakaian karena adanya potongan harga sekalipun pada awalnya ia tidak berniat membeli pakaian.
·         Motivasi untuk mempertahankan hidup, yaitu dorongan untuk membelanjakan uang demi memenuhi kebutuhan pokok .

b)      Kepribadian , yaitu sifat hakiki yang dimiliki oleh seseorang dan umum nya tercermin dari sikapnya. Kepribadian inilah yang membedakan seseorang dari orang lain. Contoh : kepribadian seseorang yang suka meniru cenderung meniru cara hidup artis sehingga cenderung boros dalam membelanjakan uang.
c)       Pandangan hidup , juga berpengaruh terhadap pola konsumsi. Comtoh : seseorang yang berasal dari keluarga yang terbiasa hidup hemat cenderung menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk di tabung

2)      Factor eksternal
Factor eksternal adalah factor yang berasal dari luar rumah tangga konsumsi dan berpengaruh terhadap kegiatan konsumsi rumah tangga konsumsi itu sendiri. Factor eksternal meliputi :
a)      Keluarga, berpengaruh besar terhadap pola konsumsi rumah tangga. Di Indonesia, seorang kepala rumah tangga (ayah/suami) bertanggung jawab untuk menafkahi anggota keluarganya.
b)      Kebudayaan, berpengaruh terhadap pola konsumsi seseorang atau masyarakat karena dilakukan secara turun menurun dan bahkan telah mentradisi. Contohnya : kebudayaan masyarakat bali untuk menyelenggarakan upacara ngaben ketika seorang anggota keluarga meninggal dunia. Upacara ngaben tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.
c)       Kelas social, umumnya berpengaruh terhadap kegiatamn ekonomi yang dilakukan suatu rumah tangga. Contoh : seseorang yang merupakan keturunan bangsawan cenderung memiliki pola hidup mewah dan terkadang hal itu dilakukan demi mempertahankan prestise.


C)  Rumah tangga Negara (pemerintah)
Pemerintah mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Tidak ada perekonomian suatu Negara yang benar-benar murni tanpa campur tangan pemerintah di dalamnya. Peran pemerintah sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku di Negara itu. Sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia memerlukan campur tangan pemerintah demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Sebagai pelaku ekonomi,pemerintah Indonesia harus berpedoman pada pasal 33 UUD 1945. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomin antara lain sebagai berikut.
1)      Sebagai produsen. Pemerintah dapat dgambarkan sebagai sebuah perusahaan disatu Negara. Sebagai produsen,pemerintah menguasai sector-sektor penting serta menghasilkan barang atau jasa yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak,(sesuai pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945) untuk kepentingan Negara dan rakyat. Contoh : perusahaan Negara seperti PLN,PAM,Telkom,dan sebagainya.
2)      Sebagai konsumen. Pemerintah juga melakukan kegiatan konsumsi dalam rangka menyediakan sarana dan prasarana umum seperti jalan, jembatan , Bandar udara , terminal , angkutan umum, termasuk juga gaji pegawai negeri.
3)      Sebagai pengatur. Pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas kegiatan ekonomi. Hal ini di tujukan untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan mencegah kerugian Negara demi kepentingan rakyat. Peran pemerintah sabagai pengatur perekonomian dapat terlihat dari pembuatan undang-undang dan kebijakan, seperti kebijakan monoter dan fiscal yang mengatur tentang peredaran, tingkat suku bangsa, atau pajak.
     Tujuan pembuatan peraturan / kebijakan antara lain sebagai berikut.
a)      Menciptakan kestabilan ekonomi dan kegiatan ekonomi yang efisien. Pemerintah membuat berbagai peraturan dan kebijakan tentang hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh produsen konsumen dalam kegiatan ekonomi. Dengan demikian, pemerintah membuat peraturan dan kebijakan untuk  mencegah dirugikannya kepentingan umum dan Negara oleh pihak-pihak tertentu.
b)      Mencipkan persaingan bebas dan menghapus aksi monopoli. Dalam pasar persaingan sempurna, prodosen tidak dapat memengaruhi harga pasar. Produsen hanya dapat memaksimumkan keuntungan dengan cara meningkatkan produktivitas dari factor-faktor produksi yang dimilikinya atau dengan menekan biaya produksi serendah-rendahnya. Perusahaan perusahaan yang bersifat monopolis cnderung merugikan konsumen dan produsen kecil. Untuk menghindari timbulnya kekuasaan monopoli dalam kegiatan ekonomi, pemerintah perlu menciptakan beberapa peraturan tentang monopoli.
D ) masyarakat luar negeri
     Masyarakat luar negeri merupakan pelaku ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Masyarakat luar negeri hadir sebagai pelaku ekonomi apabila ada kegiatan ekonomi keluar negeri, seperti eksport dan import barang atau jasa, modal, ataupun tenaga kerja. Berikut ini dijelaskan peran masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi.
1)      Perdagangan berupa eksport dan import. Perdagangan luar negeri dapat menghasilkan keuntungan bagi suatu Negara, yakni berupa devisa. Devisa tersebut akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
2)      Pertukaran tenaga kerja. Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia atau pengiriman tenaga kerja Indonesia keluar negeri juga mendatangkan devisa bagi Negara. Negara berkembang seperti Indonesia masih memerlukan tenaga kerja ahli dalam proses produksi ;  begitupun Negara lain yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah cukup banyak dan terjangkau.
3)      Investasi atau penanaman modal. Masyarakat luar negeri dapat menanamkan modal pada sector-sektor usaha tertentu di Indonesia. Keuntungan yang di dapat oleh bangsa Indonesia adalah meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
4)      Pemberian pinjaman atau bantuan. Pinjaman luar negeri diperlukan bangsa Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan mendesak dalam negeri, terutama masalah perekonomian. Pinjaman itu merupakan utang yang harus di kembalikan dengan atau tanpa di sertai bunga. Selain itu, masyarakat luar negeri dapat juga memberikan bantuan, terutama ketika Negara berada dalam kondisi darurat , seperti bencana alam atau peperangan.


3 . arus atau lingkaran kegiatan ekonomi
  
   Hubungan kegiatan ekonomi dari para pelaku ekonomi membentuk arus atau lingkaran kegiatan ekonomi yang sederhada ataupun kompleks. Perhatikan gambar 7.10 , 7.11 , dan 7.12 .
  Gambar menunjukan arus kegiatan ekonomi berupa interaksi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh 4 pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi, rumah tangga Negara / pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Arus kegiatan ekonomi dapat di jelaskan atas 3 sebagian sebagai berkut.
1)      Arus kegiatan ekonomi antara 2 pelaku , yaitu rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi. Gambar  7.10 menunjukan arus kegiatan ekonomoi sederhana, yaitu yang terbentuk akibat interaksi kegiatan ekonomi antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi (perusahaan) melakukan kegiatan produksi, yakni menghasilkan barang/jasa. Barang atau jasa yang dihasilkan dijual kepada atau digunakan oleh rumah tangga konsumsi. Untuk dapat melangsungkan proses produksinya, rumah tangga produksi (perusahaan) juga memerlukan factor-faktor produksi yang disediakan atau dimiliki oleh rumah tangga konsumsi.
Rumah tangga produksi harus memberikan imbalan kepada rumah tangga konsumsi atas penggunaan factor-faktor poduksi. Imbalan berupa sewa untuk factor produksi tanah, upah atau gaji untuk factor produkksi tenaga kerja, bunga untuk factor produksi modal, atau laba untuk factor produksi keahlian atau wirausaha.imbalan inilah yang menjadi sumber pendapatan untuk rumah tangga konsumsi ( terjadi aliran uang). Dengan penghasilan itu , rumah tangga konsumsi menggunakan atau membeli barang atau jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produksi (terjadi aliran barang atau jasa)
2)      Arus kegiatan ekonoim antara 3 pelaku, yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi,dan rumah tangga Negara ( pemerintah) . gambar 7.11 menunjukan bahwa padaz arus kegiatan ini telah hadir pelaku ke 3 , yaitu rumah tangga Negara (pemerintah) yang berfungsi mengatur perekonomian. Rumah tangga Negara (pemerintah) memberikan layanan (jasa) serta sarana dan prasarana public yang dapat dimanfaatkan oleh rumah tangga konsumsi ataupun rumah tanga produksi.
Dalam menyelenggarakan kegiatan ekonominya , pemerintah bertindah baik sebagai produsen maupun konsumen. Sebagai produsen , pemerintah m,emanfaatkan factor-faktor produksi dari rumah tangga konsumsi. Akibat penggunaan factor-faktor produksi, pemerintah memberikan imbalan kepada rumah tangga konsumsi, misalnya gaji pegawai negri (aliran uang). Sebagian konsumen, pemerintah memanfaatkan barang atau jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produksi (aliran barang).
    Sebagai pengatur perekonomian, pemerintah membuat kebijakan tentang pengenaan pajak atas kegiatan ekonomi rumah tangga produksi ataupun konsumsi. Rumah tangga konsumsi berkewajiban membayar pajak penghasilan atau juga pajak bumi dan bangunan. Adapun rumah tangga produksi berkewajiban membayar pajak pertambahan nilai dari hasil produksi atau juga pajak bumi dan bangunan
3)      Arus kegiatan ekonomi antara 4 pelaku , yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi,rumah tangga Negara(pemerintah),dan masyarakat luar negri. Gambar  7.12 menunjukan bahwa pada arus kegiatan ini telah hadir pelaku keempat, yaitu masyarakat luar negeri yang berperan serta dalam perekonomian melalui kegiatan eksport dan import. Dengan demikian, arus kegiatan ekonomi ini muncul apabila ada kegiatan ekonomi luar negeri.
 Rumah tangga produksi(perusahaan) melakukan kegiatan produksi, yakni menghasilkan barang atau jasa. Adanya transaksi luar negeri menyebabkan terjadinya perdagangan luar negeri(eksport dan import). Oleh karena itu, hasil produksi dijual kepada atau digunakan oleh rumah tangga konsumsi dalam negeri ataupun luar negeri. Adanya kebutuhan masyarakat luar negeri , menyebabkan rumah tangga produksi melakukan eksport hasil produksinya. Begitupun sebaliknya, beberapa rumah tangga produksi membutuhkan factor-faktor produksi dari luar negeri sehinga memunculkan kegiatan import berupa import tenaga ahli, mesin-mesin produksi luar negeri, dan sebagainya.
 Untuk dapat melangsungkan proses produksi, rumah tangga produksi(perusahaan) juga memerlukan factor-faktor produksi yang disediakan atau dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Sebagian rumah tangga produksi membutuhkan factor factor produksi yang berasal dari luar negeri, seperti tenaga ahli , mesin mesin produksi luar negeri, dan sebagainya. Kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan import.
   Factor factor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi tidak hanya dibutuhkan oleh rumah tangga produksi dalam negeri dan pemerintah saja. Pertukaran factor produksi rumah tangga konsumsi dengan masyarakat luar negeri mengakibatkan aliran factor produksi keluar negeri.
  Transaksi luar negeri atau kegiatan ekonomi yang berhubungandengan masyarakat luar negeri memberikan keuntungan bagi rumah tangga Negara(pemerintah), yakni berupa devisa. Contoh : kegiatan ekspor dan impor yang menghasilkan devisa. Devisa meningkatkan pendapatan nasional. Pendapatan nasional tersebut kemudian secara tidak langsung  digunakan pemerintah(rumah tangga Negara) untuk menungkatkan kesejahteraan rakyat.